Beranda | Artikel
Boikot Tanpa Ada Ajakan dari Pemerintah
Rabu, 30 Juli 2014

Bagaimana hukum boikot tanpa ada perintah dari pemerintah? Apakah dibolehkan?

Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -anggota Al Lajnah Ad Daimah dan ulama besar di Kerajaan Saudi Arabia- ditanya, “Jika kami mengetahui bahwa pemerintah tidak melakukan pemboikotan terhadap produk-produk dari Denmark. Namun pemerintah tidak melarang kami melakukan pemboikotan secara individu. Apakah boleh bagi kami untuk memboikot produk mereka karena dengan melakukan pemboikotan seperti ini akan berdampak bahaya bagi mereka dan sekaligus akan menolong Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sudah dihina oleh mereka?

Guru kami, Syaikh Sholeh Al Fauzan menjawab, “Masalah ini butuh perincian.

Jika pemerintah yang langsung memerintah untuk melakukan pemboikotan dari produk suatu negara, maka wajib bagi semua rakyat untuk melakukan pemboikotan. Karena hal itu akan membawa maslahat bagi mereka dan membawa dampak pada musuh. Itu pun wujud taat pada waliyul amri (pemerintah).

Adapun jika pemerintah tidak memerintah untuk melakukan pemboikotan, maka setiap orang punya pilihan. Kalau ia mau memboikot sendiri, itu pilihannya. Kalau tidak pun, itu pilihannya. Dalam hal ini -intinya- ada pilihan. (*)

Inilah fatwa beliau dalam Muhadhoroh Ushul Talaqqil ‘Ilmi wa Dhowabithuhu yang disampaikan oleh Syaikh Sholeh Al Fauzan pada hari Kamis, 11 Muharram 1427 H. (Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan)

Di sini kita tahu bahwasanya yang lebih manfaat adalah jika pemerintah yang bersuara menyerukan pemboikotan. Kalau dilakukan secara individu, pengaruhnya tidak begitu besar. Namun bagi yang mau boikot, lakukanlah semampunya tanpa mesti memaksa yang lain melakukannya, apalagi menyerukan pada orang awam yang tidak mengerti. Lebih-lebih beberapa produk dihalalkan oleh pemerintah. Pemerintah pun membebaskan pemasarannya di negeri kita.

Semoga bermanfaat.

Disusun menjelang Isya di Pesantren Darush Sholihin, 4 Syawal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/8381-boikot-tanpa-ada-ajakan-dari-pemerintah.html